Mengenai Saya

Foto saya
jontarnababan
Payakumbuh , Sumatera Barat , Indonesia
Saya adalah Pengawas Sekolah di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat. Blog lain:www.jontarnababan.com
Lihat profil lengkapku

PROFILE GEREJA HKBP PAYAKUMBUH


Gereja HKBP Payakumbuh terletak di Kota Payakumbuh Sumatera Barat , tepatnya di lokasi Batalyon 131 Braja Sakti Kota Payakumbuh. Berdiri mulai tahun 1960 dengan status berpindah-pindah tempat. Adapun catatan sejarah ringkas HKBP Payakumbuh adalah sebagai berikut:
Tahun 1960 sampai 1967, jemaat HKBP melaksanakan ibadah di Aula Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota. Namun mulai pertengahan tahun 1967 sempat tidak ada tempat ibadah karena tdak diizinkan lagi untuk menempati aula Bupati, dan kemudian diberi izin untuk menempati aula Kodim 03061 Lima Puluh Kota. Tahun 1970 karena Aula Kodim 0306 Lima Puluh Kota sempit, maka komandan Yonif 131 Brs memberi izin untuk memakai Aula Batalyon 131 Brs. Tempat ibadah Batalyon ini digunakan kurang lebih 9 tahun hingga tahun 1979 Dandim 0306 Kabupaten Lima Puluh Kota tidak lag membolehkan lagi pemakaian Aula sehingga beberapa saat tidak ada tempat ibadah walaupun pada saat itu hari Natal. Ditengah kesulitan tersebut pada tahun 1979 jemaat HKBP membeli sebidang tanah yang direncanakan membangun tempat ibadah , namun tidak dapat dibangun karena tidak diberi izin oleh pemerintah setempat.
Tahun 1980, karena tempat badah tidak ada  maka umat Kristen Payakumbuh menyewa  3 Bioskop secara bergantian. Tahun 1981 permohonan untuk mendirikan tempat ibadah dilakukan kembali , namun wali kota madya Payakumbuh tidak memberi izin. Pada bulan Oktober 1981 pengusaha bioskop merasa keberatan untuk dipakai tempat ibadah tiap minggu di rumah J. Siregar dipakai buat sementara untuk tempat ibadah. Pada bulan Januari 1982 wali Kota Payakumbuh mengeluarkan surat larangan agar rumah Bapak J. Siregar jangan dipakai sebagai tempat ibadah dan buat sementara digunakan ruang Yocch centre wali Kota Payakumbuh, dan penggunaan gedung tersebut hanya beberapa bulan.
Tahun 1983 sampai 1986 pelaksanaan ibadah jemaat HKBP Payakumbuh dilaksanakan berpindah-pindah dari rumah ke rumah dan dalam beribadah dengan tidak boleh bernyanyi. Dipenghujung tahun 1986 sampai 1991 pemerintah setempat memberikan Aula Kodim Payakumbuh untuk dipakai sebagai tempat ibadah. Tahun 1992 sampai 1997 dengan alasan yang tidak jelas Aula Kodim tidak diizinkan lagi digunakan untuk tempat ibadah dan dipindahkan ke Aula Yonif 131 brs. Namun akhir 1997 Danion Yonif 131 Brs. mencabut izin  pemakaian gedung, sehingga saat itu pelaksanaan ibadah kembali berpindah-pindah dari rumah ke rumah, dan pada masa-masa tersebut sempat tidak ada ibadah karena sentiment lingkungan. Akhir tahun 1997 dalam perayaan Natal Jemaat HKBP Payakumbuh menyewa Aula Hotel Wisata II sebagai tempat untuk merayakan Natal. Namun pemakaian hotel tersebut tersebut tidak berlangsung lama karena intimidasi orang luar dan berkaitan dengan persoalan di tubuh HKBP. Maka pada tahun 1998-1999 jemaat HKBP payakumbuh kembali beribadah dari kerumah-rumah.
Tahun 2000 sampai 2001 kembali Bapak Danion Yonif 131 Brs. memberikan perhatian terhadap ibadah jemaat HKBP hingga memberikan izin pemakaian gedung kartika II untuk tempat ibadah bahkan akhir tahun 2000 Bapak Danion sempat memberi izin mendirikan tempat ibadah  dilingkungan Batalyon 131 Brs, tetapi setelah masyarakat setempat mengetahui mereka ramai-ramai menolak  dan akhirnya pembangunan dibatalkan. Sehingga tempat ibadah yang dapat digunakan seperti semula yaitu gedung Kartika Batalyon 131 Brs.
Pada bulan April 2000  kembali niat baik Bapak Danion 131 Brs. untuk memberi izin pemakaian (dilakukan dulu rehap) bekas barak remaja yang ada di Batalyon yang sudah rusak total untuk digunakan umat Kristen Protestan sebagai tempat ibadah dan hal itu pun disambut baik warga jemaat sehingga dilakukan rehab berat dengan biaya rehap pertama  dari jemaat 65.000.000. Akhir tahun 2000 gedung tersebut digunakan HKBP Payakumbuh sampai sekarang.  

Posting Komentar

0 Komentar